Beranda Makassar Sebelum Akhir APBD 2018, Dewan Minta Normaliasasi Drainase Dipercepat

Sebelum Akhir APBD 2018, Dewan Minta Normaliasasi Drainase Dipercepat

Anggota DPRD Makassar, Kamaruddin.

HERALDMAKASSAR.com – DPRD Kota Makassar meminta agar normalisasi drainase di sejumlah titik di Kota Makassar segera diselesaikan sebelum akhir tahun.

Selain karena batas waktu APBD Perubahan 2018 akan berakhir pada 23 Desember 2018, drainase juga sangat diperlukan saat musim hujan tiba.

Anggota Komisi C DPRD Makassar, Kamaruddin Olleh mengatakan bahwa, dinas terkait harus mensosialisasikan tentang antisipasi banjir.

“Anggaran (APBD Perubahan tahun 2018) ini kan sudah mau berakhir, jadi harus dipercepat,” kata Kamaruddin saat ditemui di ruang Komisi C DPRD Kota Makassar, Selasa (4/12/2018).

Dia menyebutkan, progres pembangunan drainase sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena banjir yang kerap terjadi di Makassar setiap tahunnya tidak hanya terjadi di satu titik.

“Kalau bisa dinas terkait harus selesaikan cepat itu. Ini kan baramg sudah jadi, jadi tinggal dipasang saja itu. Saya yakin bisa terlaksana tepat,” pungkas Legislator NasDem ini.

“Sisa teknis kerjanya saja yang diatur oleh dinas PU seperti apa polanya, suapaya terealisasi dengan tepat,” tambahnya lagi.

(MKA)