HERALDMAKASSAR.com – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali mengaku dalam setahun ini (2018) masih ada beberapa Ranperda yang belum selesai pembahasannya di Pansus, salah satunya yakni Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTL).
“Ranperda ini belum tuntas pembahasannya karena ada beberapa pasal yang tertera di naskah akademik masih perlu diperbaiki oleh pemerintah kota,” ungkapnya pada kegiatan diskusi publik Refleksi Akhir Tahun Optimalisasi Kinerja Anggota DPRD Dalam Mengawal Pembangunan Makassar 2019, di Hotel Grand Imawan, Selasa (4/12/2018).
RDTL ini merupakan Ranperda inisiasi dari Pemerintah kota (Pemkot) Makassar, yang terkendala dikarenakan waktu pembahasan Ranperda ini bersamaan dengan beberapa agenda lainya seperti rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar).
“Ini yang sangat sulit diantisipasi. Tetapi kami telah berkomitmen bersama Bamus untuk dijadwalkan penuh bahwa Ranperda yang sementara dalam tahap pembahasan di Pansus harus diselesaikan dalam waktu dekat ini, karena ini terkait dengan performa kita sebagai wakil rakyat,” jelasnya.
Disamping itu, legislator DPRD kota Makassar dua priode ini juga mengakui saat ini ada beberapa Ranperda yang sisa diketuk palu, seperti Ranperda Rumah Susun (Rusun) serta Ranperda Perlindungan perawat.
(MKA)