HERALDMAKASSAR.com – Seorang target operasi pelaku tindak pidana perjudian di kota Makassar berhasil ditangkap Polisi, dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) 2018 yang dilakukan personil Polres Pelabuhan Makassar di Jalan Sarappo Makassar, Minggu (2/12).
Kanit Resmob Polres Makassar, IPTU Muhlis yang mengungkapkan, pelaku yang berhasil ditangkap adalah laki-laki berinisal IT (64), paruh baya yang hobi bermain judi.
“Barang bukti yang kami diamankan berupa uang tunai sebanyak Rp134.000 ribu, 1 unit hp Nokia, 1 lembar kertas rekapan togel, 19 lembar potongan kertas pesanan togel, 1 buah dompet warna hitam,” ungkap IPTU Muhlis dalam keterangannya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres Pelabuhan Makassar guna proses hukum lebih lanjut.(*)