HERALDMAKASSAR.com – Dinas Gabungan penertiban parkir ditempat yang telah dilarang berlangsung di beberapa titik jalan yang dianggap menjadi biang kemacetan, Kamis (22/11/2018).
Humas Dishub Kota Makassar, Aziz Sila, mengatakan telah melakukan penggembokan kendaraan roda 4 sebanyak 30.
“Tim Gabungan penertiban parkir sembarang hari ini berhasil menggembok kendaraan roda 4 sebanyak 30 mobil,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui pesan Instan Whatsapp.
Adapun rincian 30 kendaraan tersebut berada di jalan:
⠀
– Jalan Ribura’ne 7 Mobil
– Jalan Irian 20 Mobil
– Jalan Jenderal Sudirman 2 mobil
– Jalan Dr. Sam Ratulangi 6 mobil, dan
– Jalan Lamadukelleng 5 mobil
Selain petugas pria, petugas wanita dari Dishub juga ikut dalam operasi ini.
Aziz Sila juga menambahkan bahwa bukan hanya roda 4 yang terkena operasi, namun Roda 2 juga kena operasi dengan pengempesan ban di depan SD Sudirman.
“21 Kendaraan roda 2 dikempeskan di depan SD Sudirman,” tukasnya.
(NUR FAJRI)