Beranda Headline News Polisi Tembak Pelaku Penikaman Seorang Wanita di Hotel Asia

Polisi Tembak Pelaku Penikaman Seorang Wanita di Hotel Asia

Pelaku penikaman di Hotel Asia.

HERALDMAKASSAR.com – Resmob Polsek Panakkukang bersama Jatanras Polrestabes Makassar diback up Tim Khusus Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku penikaman yang terjadi di Hotel Asia.

Inisial lelaki FD (19) merupakan tukang bentor yang tercatat tinggal di Jalan Sungai Walanai Makassar diringkus, Rabu (21/11/2018) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengungkapkan, pelaku diringkus di rumahnya.

“Dengan mempelajari rekaman CCTV di Hotel Asia, selanjutnya anggota Resmob melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang disinyalir berada di Jalan Sungai Walanai dan anggota berhasil mengamankan pelaku yang tengah bersembunyi di rumahnya,” ungkap Kompol Ananda.

Lanjutnya, anggota Resmob pun kemudian melakukan pengembangan mencari HP milik korban namun di perjalanan pelaku melakukan perlawanan dengan cara mengelabuhi petugas serta menunjukan tempat kosong dan berusaha kabur dengan mendorong petugas sehingga anggota memberikan tembakan peringat sebanyak 3 kali namun tidak dindahkan.

Terpaksa anggota melakukan tembakan tegas dan terukur ke arah betis, selanjutnya pelaku di bawa ke rumah sakit Bayangkara guna mendapatkan perawatan secara medis.

Selain mengamankan FD, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah sajam jenis badik beserta sarungnya, 1 buah baju kemeja kotak-kotak warna biru putih, 1 buah celana jeans pendek warna biru, 1 buah Handuk putih bercak darah, 1 Dos Kondom merk Sutra, 1 Unit Hp xiomi warna putih milk korban, 1 Unit Hp Tab merk Advance warna putih dan 1 buah tas samping warna hitam.

FD di hadapan petugas mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban secara berulang kali lantaran FD kecewa terhadap korban.

Sebelumnya pelaku dan korban berkenalan melalui facebook messenger dan sepakat membayar uang boking sebesar 400 ribu dengan perjanjian dua kali main, namun korban hanya melayani satu kali, sehingga FD hanya memberikan uang 150 ribu namun korban masih meminta uang dan memaki FD.

FD yang kesal dan kecewa langsung mencabut senjata tajam jenis badik yang disimpan di dalam tas miliknya dan menusuk korban berulang kali.

“Perjanjian dua kali pak tapi menolak ki, padahal baru satu kali main, awalnya kuancam ji dulu tapi tidak takutki, jadi kutikam mi,” ungkap FD.

Akibat ditikam, korban mengalami luka di bagian badan belakang sebanyak 7 kali tikaman dan di bahu 1 kali. Setelah melakukan penikaman FD pun langsung kabur melarikan diri.

Selanjutnya FD beserta barang bukti digelandang dan diamankan ke mako Polsek Panakkukang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(*)

(IR/Arjun)