Beranda Headline News Menolak “Begituan” Dua Kali, Tukang Bentor Tikam PSK 8 Kali di Hotel...

Menolak “Begituan” Dua Kali, Tukang Bentor Tikam PSK 8 Kali di Hotel Asia

Pelaku penikaman di Hotel Asia.

HERALDMAKASSAR.com – Pelaku penikaman terhadap korban seorang wanita di Hotel Asia, Makassar, akhirnya ditangkap polisi, Rabu (21/11).

Pelaku berinisial FD (19) ditangkap tim gabungan Resmob Polsek Panakkukang bersama Jatanras Polrestabes Makassar dan Tim Khusus Polda Sulsel.

Kepada polisi, FD mengakui tindak kejahatan yang diperbuatnya yang melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban secara berulang kali lantaran kecewa.

Awalnya FD berkenalan melalui facebook messenger dengan korban dan sepakat membayar uang boking sebesar 400 ribu dengan perjanjian dua kali main, namun korban hanya melayani satu kali, sehingga FD hanya memberikan uang 150 ribu namun korban masih meminta uang dan memaki FD.

Merasa kesal dan kecewa, FD langsung mencabut senjata tajam jenis badik yang disimpan di dalam tas miliknya dan menusuk korban berulang kali.

“Perjanjian dua kali pak tapi menolak ki, padahal baru satu kali main, awalnya kuancam ji dulu tapi tidak takutki, jadi kutikam mi,” ungkap FD.

Akibat tikaman tersebut, korban mengalami delapan luka tusukan, 7 kali di bagian badan dan 1 kali pada bagian bahu korban.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap menjelaskan, saat mengetahui kejadian itu langsung meminta tim melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang bersembunyi di rumahnya.

“Penangkapan dilakukan dengan mempelajari rekaman CCTV di Hotel Asia, selanjutnya anggota Resmob melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang disinyalir berada di Jalan Sungai Walanai dan anggota berhasil mengamankan pelaku yang tengah bersembunyi di rumahnya,” ungkap Kompol Ananda.

Selain mengamankan FD, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah sajam jenis badik beserta sarungnya, 1 buah baju kemeja kotak-kotak warna biru putih, 1 buah celana jeans pendek warna biru, 1 buah Handuk putih bercak darah, 1 Dos Kondom merk Sutra, 1 Unit Hp xiomi warna putih milk korban, 1 Unit Hp Tab merk Advance warna putih dan 1 buah tas samping warna hitam.

Selanjutnya FD beserta barang bukti digelandang dan diamankan ke mako Polsek Panakkukang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.