HERALDMAKASSAR — Dua pelaku pembunuhan perempuan pemandu lagu karaoke bernama Ciktuti Iin Puspita, yang mayatnya disimpan dalam lemari indekos di Mampang Prapatan, jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018), berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Kapolres Jaksel Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan, kedua pelaku adalah perempuan dan laki-laki.
“Pelaku perempuan berinisial R. Sedangkan pelaku laki-laki berinisial YAP. Kami belum tahu apakah mereka sepasang kekasih, suami istri atau bagaimana,” kata Indra Jafar.
Ia menuturkan, kedua pelaku ditangkap di daerah Merangin, Jambi. Penangkapan keduanya dilakukan setelah Polres Jaksel berkoordinasi dengan Polres Merangin serta Polda Jambi.
Indra mengungkapkan, aparat berhasil menjejak keberadaan R dan YAP berdasarkan tanda-tanda dan fakta di lapangan.
“Ditambah lagi data dari kamera pengawas alias CCTV. Keduanya sempat bertamu ke indekos korban,” jelasnya.
Kekinian, kata Indra, kedua pelaku sedang dibawa menuju Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Terkait motif dan lainnya, masih akan kami dalami. Tunggu kedua pelaku sampai di Jakarta dan diinterogasi,” tandasnya. (sua/)