HERALDMAKASAR.COM — Keinginan pria bernama Yopi bersebadan dengan Ice di dalam bilik di warung remang-remang milik Siti di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Sumatera Selatan, gagal total.
Pasalnya, mereka digerebek petugas tim gabungan dari Satpol PP Kabupaten Muratara, pemkab, polsek, dan Koramil Nibung, Kamis (15/11).
Ice dan Yopi yang saat itu hendak begituan di dalam bilik akhirnya hanya tertunduk lesu.
”Belum sempat main, Pak. Baru pemanasan. Masih pakai baju. Waktu digedor (saya) takut. Malu, Pak,” tutur Ice.
Di sisi lain, dalam razia itu petugas juga menangkap wanita bernama Intan yang sedang duduk di luar bilik kamar.
“Waktu kami datang, warung sudah sepi dari aktivitas dan terkunci. Kami masuk dari belakang. Ada sepasang pasangan dalam kamar dan satu di depan pintu kamar,” terang Kasatpol PP Kabupaten Muratara Chaidir Kelingi.
Dalam razia itu petugas juga menemukan 19 botol minuman keras dan alat isap sabu-sabu alias bong.
“Razia ini kami lakukan setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat dengan keberadaan warung remang-remang yang disinyalir tempat prostitusi dan narkoba,” beber Chaidir.
Setelah merazia warung milik Siti, petugas bergeser ke tempat serupa yang dikelola Vera.
Petugas menyita 29 botol minuman dan tiga perempuan yang diduga bekerja sebagai penghibur.
“Kemungkinan informasi bocor. Jadi, kami tidak banyak mendapatkan barang bukti,” tambah Chaidir. (cj13)