Beranda Sulsel Menciptakan Komunikasi Tulis yang Baik via Tata Naskah Dinas

Menciptakan Komunikasi Tulis yang Baik via Tata Naskah Dinas

HERALDMAKASSAR.com – Sering kali kita menganggap remeh persoalan administrasi, utamanya dalam penulisan naskah dinas. Bahkan kita dapati tidak sedikit yang kebingungan saat menyusun naskah dinas. Padahal sangat jelas bahwa penulisan naskah dinas yang baik, efektif dan efisien, adalah demi menunjang kelancaran komunikasi tulis di lingkup birokrasi pemerintahan, selain tentunya tertib administrasi.

Kegiatan menyusun naskah dinas adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, kemampuan menyusun naskah dinas sesuai kaidah dan peraturan yang berlaku mutlak dimiliki setiap ASN di masing-masing Perangkat Daerah. Penulisan naskah dinas memegang peranan penting dalam lalu lintas penyelenggaraan pemerintahan di sebuah daerah.

Jika lalu lintas komunikasi tulis tidak lancar disebabkan ketidakpahaman dalam menulis naskah dinas yang sesuai regulasi, tentu berdampak pada kelancaran pembangunan. Nah, guna menunjang kelancaran ASN dalam memahami tata naskah dinas, maka dilakukanlah kegiatan Sosialisasi Rancangan Tata Naskah Dinas Lingkup Pemda Luwu Utara, Jumat kemarin, di Aula Hotel Bukit Indah Masamba.

Di mana tujuan dari kegiatan Sosialisasi Rancangan Tata Naskah Dinas ini adalah untuk memberikan gambaran umum tentang naskah dinas yang akan digunakan serta meningkatkan pengelolaan dan implementasi tata naskah dinas Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara. Narasumber kegiatan ini adalah Zainuddin Djaka, salah seorang Tim Ahli Naskah Dinas dari Provinsi Sulawesi Selatan.

“Sebetulnya tata naskah dinas ini regulasinya sudap cukup jelas, tapi harus di pahami lagi agar tidak ada lagi kesalahan nantinya,” tutur Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani saat membuka kegiatan tersebut.

Indah berharap, asas-asas dalam penulisan naskah dinas harus menjadi perhatian seluruh ASN. “Saya harap ke depan, tidak ditemukan lagi kesalahan-kesalahan dalam penulisan naskah dinas,” harap Indah.

Kepala Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur, Muhammad Hadi, menyebutkan, materi yang akan disajikan dalam Rancangan Tata Naskah Dinas itu berpedoman pada Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 tahun 2014.

“Kita ingin dalam kegiatan ini semua peserta mampu memberikan saran dan masukan mengenai naskah dinas yang akan kita gunakan ke depan,” ujar Hadi.

Peserta dari kegiatan ini berjumlah 97 orang, yang terdiri dari para Sekretaris bersama Kasubag Umum dan Kepegawaian dari seluruh Perangkat Daerah, serta para Sekretaris Kecamatan bersama Kasubag Umum dan Kepegawaian, dan masing-masing satu Pejabat Pengawas di Lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Luwu Utara.

(LH/HMS)