HERALDMAKASSAR.com – Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan, digelar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Gedung Serbaguna Al Mubarak, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat 16 November 2018.
Sosialisasi ini turut menghadirkan Anggota DPR RI, Aliyah Mustika Ilham dan dihadiri ratusan masyarakat dari berbagai kalangan.
Dalam arahannya, Aliyah Mustika Ilham menekankan pentingnya sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui KIE yang terus dilaksanakan BBPOM di Makassar.
“Melalui kegiatan ini masyarakat bisa mengetahui jenis-jenis obat dan makanan yang dikomsumsi berbahaya atau tidak. Kita punya cara mengetahuinya, sebelum membeli produk obat atau makanan kita Cek Klik dulu, apa itu cek klik? cek label produk, cek kemasan, cek izin edar, dan cek kadaluarsanya,” papar Aliyah yang hadir didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali.
Banyaknya peredaran atau penjualan obat dan makanan maupun kosmetik di media sosial menjadi perhatian Legislator Komisi IX DPR RI tersebut. Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah dipengaruhi iklan.
“Jangan terpengaruh dengan iklan, apalagi sekarang marak iklan online yang heboh sekali kalau promosikan produknya. Masyarakat harus tersadarkan dalam mengkomsumsi obat dan makanan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BBPOM di Makassar, Abdul Rahim mengatakan, keamanan obat dan makanan harus diwaspadai masyarakat agar yang dikomsumsi aman dari bahan berbahaya.
“Kami melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan, begitu juga dengan kosmetik. Dalam prakteknya banyak sekali makanan dan obat yang berbahaya,” kata Abdul Rahim.
Iapun menjelaskan, untuk penggunaan obat harus berdasarkan resep dokter, tidak boleh beli sendiri, belinya juga di Apotek dan Rumah Sakit.
“Sekarang ini, obat, makanan, kosmetik semua sudah dijual secara online, dan itu sangat rawan untuk dicampurkan bahan berbahaya. Karenanya kalau membeli produk kosmetik tanyakan ijin edarnya. Apa sudah ada ijin dari BBPOM, kalau ada berarti itu aman,” jelasnya.
“Kembali lagi kami ingatkan selalu tanyakan ijin dari BBPOMnya. Kita juga bisa cek sendiri persoalan izinnya, tinggal buka website BBPOM atau download aplikasianya cek BBPOM, dan masukkan nomor produknya, kalau itu terdaftar detail produk akan ditampilkan,” tegas dia.
Di akhir pemaparannya, Abdul Rahim menginginkan masyarakat agar cerdas menanggap berita-berita atau informasi terkait makanan dan obat-obatan.(*)
(HM/J)