Beranda Makassar Sumarsono: Gubernur Terpilih Bisa Lakukan Mutasi Setelah Bulan Maret Tahun Depan

Sumarsono: Gubernur Terpilih Bisa Lakukan Mutasi Setelah Bulan Maret Tahun Depan

HERALDMAKASSAR – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan Sumarsono melakukan pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di lingkup Pemprov Sulsel, Senin (30/7). Sebanyak 95 pejabat baik Eselon III dan Eselon IV yang dilantik oleh Sumarosno, terdiri dari 32 Eselon III dan 63 Eselon IV.

“Setelah proses berlangsung selama satu dua bulan melalui berbagai pengamatan, penilaian dan berbagai pertimbangan untuk kelancaran program pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan, akhirnya pada hari ini dapat diputuskan siapa diangkat, siapa dimutasi dan kemudian siapa yang harus dipromosikan,” kata Sumarsono dalam sambutannya.

Pengisian ini terutama pada unit-unit pelayanan yang kosong dan tidak boleh terganggu, kemudian menyebabkan pelayan pincang hanya gara-gara beberapa jabatan kosong. Ini mengisi 60 persen dari yang 95 orang tersebut.

“60 persennya adalah pengisian jabatan kosong di tempat-tempat unit-unit pelayanan, maka banyak orang di UPT yang kemudian mengisi. Yang 40 persen adalah efek domino dari sebuah pengisian jabatan,” sebutnya.

Efek domino yang Ia maksud adalah kalau satu pejabat yang naik, kemudian pasti ada yang kosong, itulah yang diisi. Pengisian didasarkan pada penyesuaian dengan kompetensi masing-masing.

“Prosesnya berlangsung dua bulan yang lalu. Jauh sebelum sudah dilakukan proses di Badan pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) empat kali,” ungkapnya.

Sumarsono menjelaskan, pelantikan ini dilakukan dengan mempertimbangkan pelantikan sebelumnya saat penataan organisasi di era Syahrul Yasin Limpo (SYL), saat berlakunya PP No 18 Tahun 2016. Yang dimana pelantikan dilakukan secara serentak.

Saat ditanyakan apakah hal ini hasil koordinasi dengan Gubernur terpilih, Sumarsono menegaskan, dari konsultasi bersama yang ada justru fokus pada pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) dan lelang jabatan untuk Eselon II.

“Saya tidak akan melakukan pembukaan lelang selama masa jabatan saya,” paparnya.

Ia menuturkan, untuk lelang Sekda sementara ditangguhkan, sedangkan untuk pengisian kekosongan dan penyesuaian itu sesuatu yang memang rutinitas saja. Menghindari jangan sampai ada kepincangan-kepincangan di dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia juga menambahkan, dalam proses pelantikan Eselon III dan Eselon IV ini, juga tidak ada kewajiban melaporkan ke gubernur terpilih. Nurdin Abdullah, sepenuhnya mengikuti keputusan Sumarsono.

“Dia diajak ngomong saja sudah senang, kemarin tuh diajak bicara secara sopan santun politik, mereka sudah sangat senang. Bayangkan saja sebagai seorang gubernur menanyakan gubernur terpilih, menanyakan responnya mengenai gimana soal lelang jabatan,” ucapnya.

Dirjen Otda Kemendagri ini mengaku sepakat, penggantian jabatan bukan sebuah solusi, dan Nurdin Abdullah sangat hati-hati.

“Birokrasi itu semua loyal pada gubernur. Ketika Gubernurnya Pak Syahrul semua loyal ke Pak Syahrul. Ketika Pak Soni semua ke saya, nah itu yang saya tekankan. Bahwa birokrasi bukanlah partai politik, nda ada partai di birokrasi, semua adalah profesional,” paparnya.

Untuk pengisian jabatan, dilakukan enam bulan setelah gubernur terpilih dilantik. Jadi, Nurdin Abdullah baru bisa melantik pada bulan Maret tahun depan.

“Saya kira semua gubernur dan bupati/wali kota, tidak berani melanggar karena beberapa bupati diberhentikan oleh Mendagri karena melakukan pelantikan tanpa izin. Saya kira ini konsekuensi yang harus diterima dan tidak ada yang berani. Pasti akan izin ke Mendagri,” tegasnya.

(RILIS)