Beranda Sulsel Kasus OTT Ketua KNPI Parepare Mandek, Siapa Masuk Angin?

Kasus OTT Ketua KNPI Parepare Mandek, Siapa Masuk Angin?

POJOKSULSEL.com, PAREPARE – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) eks Pokja Unit Lelang Pengadaan (ULP) Bagian Pembangunan Pemkot Parepare mandek. Kasus itu, ditangani oleh penyidik Polres Parepare.
Kasus yang diungkap pada 31 Juli 2017 yang menangkap lima orang Pokja ULP yakni Mustadirham, Zulkarnaen, Bahman, Muh Idris, dan Dede Alamsyah diringkus bersama dengan barang bukti uang setoran dari rekanan sebesar Rp 12 juta lebih.
Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Herly Purnama, mengaku, berkasnga masih berada di Polres pasca dikembalikan oleh JPU untuk kemudian dilengkapi.
Ketika ditanya mengenai materi apa yang kurang dalam berkas kelimanya tersangka yang saat ini berstatus tahanan kota tersebut, Herly mengarahakan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Coba tanya ke JPU karena kalo dari penyidik sudah lengkap,” ungkap Herly.
Kasi Pidsus Kejari Parepare, Faizah yang dihubungi berkesan bungkam. Tidak ada pernyataan darinya perihal kasus yang sempat menghebohkan Parepare dan berkesan mengendap di tangan penegak hukum tersebut.
Kelima tersangka sendiri salah satunya, Mustadirham sudah aktif baik meski berstatus tahanan kota.
Mustadirham merupakan Kabid Kebudayaan, Dinas Pendidikan sudah aktif dan dalam posisinya sebagai Ketua DPD KNPI Parepare.
(haerul amran/pojoksulsel).