POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Terkait rencana penyusunan RAPBD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2019 yang berada pada masa transisi Gubernur Sulsel Periode 2018-2023, Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono menyampaikan paparannya pada Rapat Konsultasi Gubernur SulSel dan Anggota DPRD SulSel Terkait Penyusunan RAPBD Tahun 2019 di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Selasa (24/7).
Sumarsono mengatakan, bahwa untuk RAPBD maka tiga unsur, Gubernur (Pemprov), DPRD dan Gubernur terpilih harus dijembatani.
“Ini untuk membangun kesepahaman bersama, tiga jalur harus dikawinkan untuk membangun sebuah pemahaman yang sama untuk membangun Susel di masa transisional,” katanya.
Pemahaman yang sama untuk membahas RKPD dan RPJMD lima tahun ke depan.
Sumarsono juga menyampaikan menjembatani di masa transisi ini penting untuk menjaga program yang ada tetap berjalan dan dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kalau dijembatani semua akan kita kawinkan dan ketemu, tidak ada program yang diterlantarkan,” sebutya.
Ia juga yakin bahwa, bahwa dibawa kepemimpinan Nurdin Abdullah, paham program yang bisa dianjutkan dan tidak. Apalagi jika program tersebut telah menelan dana besar.
“Sudah diketemukan di (tim) transisi ternyata hasilnya program lama masih bisa dilanjutkan,” paparnya.
Diketahui, beradasarkan Rancangan KUA PPAS 2019 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2019 yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur No.97 Tahun 2018.
Serta berdasarkan Permendagri 38/2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019 bahwa KUA PPAS 2019 disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat minggu ke 2 bulan Juli.
Rancangan KUA PPAS Tahun 2019 telah disampaikan kepada DPRD pada tanggal 13 Juli 2018, untuk memenuhi jadwal sesuai ketentuan mengenai tahapan Penyusunan APBD TA. 2019.
Tanggal 19 Juli 2018, atau 6 hari setelah penyampaian KUA PPAS ke DPRD, Gubernur menerima kunjungan Tim Transisi yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur terpilih Andi Sudirman Sulaiman yang pada pokoknya berharap kiranya program prioritas pasangan Gubernur terpilih dapat diakomodir dalam rancangan KUA PPAS 2019.
Pada dasarnya rancangan KUA PPAS TA 2019 yang sudah disampaikan ke DPRD belum bersifat final karena baru bersifat rancangan, sehingga dalam perjalanan pembahasan berikutnya diharapkan dapat mengakomodir Visi-Misi dan Program Kepala Daerah terpilih sesuai Permendagri No 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2019.
Tanggal 23 Juli kemarin, Tim Transisi telah melakukan rapat dengan Tim Pemprov Sulsel (Kepala Bappeda, Kepala BPKD dan Asisten 2) dan Tim Transisisi yang dipimpin langsung oleh Wagub terpilih telah menyampaikan beberapa hal terkait dengan Rancangan KUA PPAS TA 2019.
Tim Transisi juga mulai hari ini akan melakukan pertemuan dengan para Kepala OPD untuk bersama-sama mencermati penyusunan RENJA/RKA OPD TA 2019 agar bisa mengakomodir Program Kerja Gubernur terpilih.
Sumarsono menjelaskan, oleh karena itu, angka-angka yang tertera dalam rancangan KUA PPAS TA 2019 terkait dengan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, termasuk angka-angka program pada pagu indikatif OPD, kemungkinan masih akan berubah sesuai dengan hasil akhir pembicaraan Tim Transisi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Nantinya, juga dalam pembahasan anggaran perubahan APBD, harus siap-siap untuk mengakomodir kegiatan atau program 100 hari pasangan Gubernur Terpilih.
Diketahui, visi gubernur-wakil gubernur terpilih Nurdin Abdullah dan Andi Sudriman Sulaiman (NA-ASS) adalah “Sulawesi Selatan yang produktif, kompetitif, inklusif dan berkarakter”.
Adapun, lima (5) Misi, yakni:
1. Pemerintah yang Berorientasi Melayani,Inovatif, dan Berkarakter.
2. Pembangunan dan peningkatan Infrastuktur Aksesibel yang Mendukung Akselarisasi Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Selatan.
3. Pembangunan Pusat-Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru yang produktif.
4. Pembangunan Manusia yang Kompetitif dan Inklusif
5. Peningkatan Produktivitas dan Daya saing Produk Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan
Integrasi Prioritas Pembangunan Daerah Sulsel Tahun 2019 dengan arah kebijakan kepala daerah terpilih juga dilakukan.
Misalnya, pembangunan Manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar. Dengan, pembangunan rumah sakit regional dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang terhubung (link) dan sesuai (match) dengan kebutuhan pasar yang mampu mempercepat kesejahteraan dan terwujudnya masyarakat madani.
Selanjutnya, Pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui penguatan konetivitas dan kemaritiman. Dengan pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis keunggulan wilayah.
Kemudian, Peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri jasa dan pariwisata. Dengan peningkatan keahlian (skill), teknologi dan permodalan untuk mendukung hilirisasi pertania, industri dan pariwisata.
Demikian juga dengan pemantapan ketahanan energi, pangan dan sumber daya air melalui pelestarian lingkungan. Dengan, pembangunan infrastruktur holistik, integratif dan inklusif yang menjangkau daerah terluar.
Serta, stabilitas ketentaraman dan ketertiban mendukung pemilu. Dengan arah kebijakan berupa mewujudkan sistem pemerintahan daerah yang bersih dan melayani berbasis teknologi informasi.
Karena memaparkan arah kebijakan Gubernur terpilih, anggota DPRD Sulsel Selle KS Dalle menyampaikan, sebelum rapat terdapat kekhawatiran Sumarsono akan menjadi juru bicara Gubernur terpilih, namun dari pemaparan dan penjelasan dari Sumarsono, bahwa rapat ini untuk menjembatani di masa transisi.
Sementara itu, Ketua DPRD HM Roem, menyatakan bahwa tiga kompenen (Pemprov, DPRD dan Gubernur terpilih) pada masa transisi ini harus bersatu.
“Di masa transisi, karena dia (NA-ASS) belum menyatu dengan eksekutif jadi visi-misinya itu sudah perlu ikut dibicarakan,” ujarnya.
Program yang ada di tahun 2018 merupakan program RPJMD tahun 2013-2018, dan masih berjalan, sedangkan untuk tahun 2019-2024 menanti.
“Visi misi Gubernur terpilih juga harus diakomodir, karena sudah dilantik September,” pungkasnya. (rilis/pojoksulsel)