POJOKSULSEL.com, PANGKEP – Salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) terjaring oprasi tangkap tangan (OTT) oleh Satuan Unit Tipikor Polres Pangkep.
Belakangan diketahui oknum ASN tersebut berinisial HA. Dia salah satu satu Kepala Bidang di Instansi Dinas Pendidikan Pangkep.
HA tertangkap tangan menerima suap dari salah seorang oknum guru dari Wilayah Kepulauan.
Oleh Polisi, keduanya di tangkap atas laporan warga. Dari tangan pelaku, Polis menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar 900 ribu.
Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti uang Rp7juta, yang juga di duga hasil suap untuk pencairan tunjangan daerah terpencil untuk wilayah kepulauan di Pangkep.
Kapolres Pangkep, AKBP Tulus Sinaga membenarkan kejadian penangkapan terhadap oknum ASN tersebut.
“Ya, pihak kami memang telah mengamankan dua orang ASN, dalam kasus dugaan suap,” singkat Tulus Sinaga.
Saat ini, kata dia, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pangkep, tambahnya. (Tajuddin Mustaming/pojoksulsel)