POJOKSULSEL.com, PAREPARE – Bakal Calon Legisaltif (Bacaleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Parepare, telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu diungkapkan Ketua DPD II PAN Parepare, Andi Firdaus Djollong, Rabu 18 Juli 2018.
“Bacaleg sudah kami daftarkan ke KPU Parepare,” ucap Firdaus, yang juga Wakil Ketua II DPRD Parepare.
Dia mengungkapkan, Bacaleg PAN telah mengikuti persyaratan dimana Partai Politik wajib memenuhi keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.
“Bahkan kami lebih dari target untuk syarat keterwakilan perempuan. Dari tiga dapil keterwakilan perempuan di partai kami diatas 30 persen,” kata dia.
Firdaus meyakini, komposisi Bacaleg untuk masing-masing dapil mampu meraih kursi sesuai dengan target partai berlambang matahari terbit tersebut.
“In Sha Alloh, ditengah persaingan ketat kami yakin mampu meraih kursi
sesuai dengan target partai kami, yaitu Lima kursi,” ungkapnya.
Di kota Parepare sendiri, terdapat 25 kursi legislatif yang diperebutkan oleh sejumlah Partai politik. PAN sendiri saat ini telah memiliki 3 kursi DPRD Parepare.
Ketua KPU Parepare, Nur Nahdiyah mengatakan, pihaknya akan menolak jika ada Partai politik yang tidak memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan.
“Ya, kalau tidak terpenuhi kami tolak pendaftarannya,” ucapnya. (haerul amran /pojoksulsel).