POJOKSULSEL.com, PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, berencana akan memanggil pihak Dinas Perhubungan terkait masalah parkir liar di sejumlah titik.
Hal itu diungkapkan, Wakil Ketua II DPRD Parepare, Andi Firdaus Djollong. Selasa 17 Juli 2018.
“Pekan ini kami panggil,” ucap Andi Firdaus.
Menurut Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Parepare itu, parkir liar tidak dibenarkan, apalagi jika hal itu memberatkan masyarakat.
Pihaknya juga akan turun langsung mengecek di beberapa titik parkir yang dilaporkan warga.
“Kita akan turun langsung cek dimana titik parkir menjadi keluhan warga. Parkir itukan sudah diatur dalam peraturan daerah menyangkut biaya. Yang jelas parkir liar tidak dibenarkan,” ungkapnya.
Sebelumnya Penjabat Sekretaris Daerah Kota Parepare, Iwan Assad juga mengemukakan hal yang sama.
Pihak pemerintah, kata Iwan Asaad berjanji akan melakukan penertiban. Dia juga akan memanggil instansi terkait. (sps/dprd pare/pojoksulsel).