Proyek Jalan Sabbang-Tallangsae di Lutra Belum Terealisasi, Dinas PU: Itu Tanggungjawab Provinsi

    POJOKSULSEL.com, LUWU UTARA – Akses jalan Sabbang – Talangsae Seko, di Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) sampai sejauh ini belum juga di kerjakan. Warga mengeluh lantaran kondisinya memprihatinkan. Berlumpur dan sulit di lalui.

    Meski pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp24 Miliar, pada saat era Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, namun hingga kini pengerjaannya belum di lakukan.

    Menanggapi hal itu, pihak terkait Dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui Sekretarisnya, Alwi mengatakan, perbaikan jalan tersebut merupakan kewenangan Pemprov Sulsel bukan Pemda.

    “Jadi, masyarakat harus tahu bahwa ada pekerjaaan jalan yang bukan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Untuk jalan Sabbang – Talangsae Seko itu adalah tanggungjawab pemerintah provinsi,” terang Alwi. Selasa (10/7/2018).

    Meski demikian, kata dia, pemerintah daerah tidak tinggal diam melihat kondisi jalan yang ada di wilayah itu.

    “Kami selalu melakukan koordinasi ke Pemerintah Provinsi melalui UPTD jalan terkait penanganannya,” ungkap Alwi.

    Dia menjelaskan, pembangunan akses jalan tersebut sudah dilakukan lelang sebanyak tiga kali. Tidak adanya pihak ketiga yang melakukan penawaran sehingga dilakukan revisi kegiatan.

    “Setelah berkoordinasi dengan Pemerintah pusat lalu dilakukan revisi kegiatan. Dua Km penanganan di awal ruas Sabbang – Tallangsae, kemudian 10 Km beton lanjutan dari jalan yang terakhir dirabat dari ruas yang sama dan 2 Km penanganan titik yang paling parah di Mabusa. Nah setelah itu baru ada penawar dan pemenangnya telah di tetapkan pada 29 Juni lalu,” jelasnya.

    Ditempat lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Arief R. Palallo, mengimbau kepada seluruh masyarakat Luwu Utara yang ingin mengetahui progress pembangunan ruas jalan Sabbang-Talangsae agar melakukan konfirmasi ke Instansi terkait.

    “Kalau ada warga yang ingin mengetahui progress pembangunan jalan itu sebaiknya konfirmasi ke UPT Bina Marga Pemprov Sulsel atau SKPD terkait,” kata Arief.

    Sebelumnya, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengatakan, permasalahan yang timbul di tengah masyarakat tidak serta merta kemudian akan langsung diselesaikan.

    Namun, kata dia, bukan berarti pemerintah hanya duduk diam sambil berpangku tangan.

    Pemerintah, kata Indah, sangat mengapresiasi pihak-pihak yang ikut berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan warga.

    “Pelibatan seluruh stakeholder harus dilakukan karena pembangunan tidak mungkin hanya mengandalkan resources konvensional seperti APBN,  APBD I dan APBD II. Saya yakin banyak instansi lain dan juga orang-orang dermawan yang telah berpartisipasi dan akan terus mengambil bagian dalam pembangunan dibkota kita ini, ” ungkap Indah. (pojoksulsel)