POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) saat ini tengah menyiapkan langkh hukum nenuju ke ke Mahakamah Konstitusi.
Itu dilakukan usai dinyatakan kalah atas Kolom Kosong di Pilkada Makassar oleh KPUD Makassar beberapa waktu lalu.
Kelanjutan langkah hukum tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Appi – Cicu, Arsoni di Makassar, Minggu (8/7/2018).
Arsoni menuturkan, jika pihaknya tak mengakui proses rekapitulasi KPUD Makassar yang dilakukan di Hotel Max One waktu lalu.
“Kami tengah mengumpulkan semua bentuk pelanggaran saat pencoblosan maupun saat penghitungan,” jelas Arsony.
Tak hanya itu, kata Arsoni, bahwa tim hukum Appi-Cicu juga akan menindak lanjuti laporan dugaan keterlibatan Wali Kota Makassar Danny Pomanto dalam pemenagan Koko di Pilkada Makassar.
“Juga keterlibatan Wali Kota Makassar dalam mengintervensi hasil pilkada untuk ditindaklanjuti di MK,” tutup Arsoni.
(pojoksusel)