Beranda Sulsel Agustus 2018 Pemkot Parepare Akan Terapkan Sistem Rujukan Online

Agustus 2018 Pemkot Parepare Akan Terapkan Sistem Rujukan Online

POJOKSULSEL.com, PAREPARE-Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait penerapan sistem rujukan online.

Kesiapan penerapan program berbasis Informasi dan Teknologi (IT) ini, telah dimatangkan dalam kunjungan Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Primer (JPKP) BPJS Kesehatan pusat, Dwi Martiningsih bersama Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Parepare di Puskesmas Madising na Mario, Jumat, (6/7/2018).

Menurut Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Sarman Palipadang, program kerjasama itu akan diberlakukan pada Agustus 2018, mendatang.

“Kunjungan hari ini, untuk melihat kesiapan puskesmas dalam penerapan sistem rujukan online,” ujar Sarman.

Menurutnya, program itu untuk mengurangi antrian di seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Warga juga tak perlu khawatir jika surat rujukannya hilang karena semuanya tidak lagi memakai kertas. Antrian jiga akan berkurang karena tak lagi memakan waktu untuk menginput data pasien yang tertera dalam rujukan, karena sudah tersimpan di sistem online,” paparnya.

Hasil kunjungan Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Primer (JPKP) BPJS Kesehatan pusat, Dwi Martiningsih memastikan seluruh Puskesmas di Parepare sudah siap menerapkan sistem rujukan online yang terkoneksi di seluruh sistem yang ada di Rumah Sakit.

“Kedatangan kami di Puskesmas untuk memastikan kebijakan rujukan online apakah siap diberlakukan pada Agustus ini. Kesimpulannya, Parepare sudah sangat siap, baik dari segi aplikasi, sarana prasarana, maupun SDM-nya,” jelas Dwi Martiningsih.

Ditempat lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare, dr Muhammad Yamin berharap, melalui penerapan sistem rujukan online itu, mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Seluruh Puskesmas kita telah lengkap IT-nya. Kita berharap dengan program ini bisa memangkas birokrasi, tidak ada lagi pemakaian kertas, dan mempercepat pelayanan,” tutup Yamin. (sps / pemkotpare /pojoksulsel)