Beranda Headline News Polda Sulsel Tetapkan Maqbul Halim Tersangka Dugaan Hatespeech

Polda Sulsel Tetapkan Maqbul Halim Tersangka Dugaan Hatespeech

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Penyidik Pasmondev Dit Reskrimsus Polda Sulsel telah menetapkan Maqbul Halim sebagai tersangka.

Mantan juru bicara Calon Wali Kota Makassar diskualifikasi, Danny Pomanto ini, ditetapkan tersangka atas dugaan kasus hatespeech. Dia dilaporkan langsung Founther PT Bosowa Aksa Mahmud.

“Benar itu. Iya (sudah tersangka),” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani.

Dicky Sondani mengatakan, penetapan tersangkanya Maqbul Halim sudah memenuhi dua alat bukti.

Sementara itu, Dicky menyebutkan akan segera mengagendakan pemanggilan Maqbul Halim sebagai tersangka.

Terpisah, Maqbul Halim mengaku telah mengetahui penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulsel.

“Nanti saya konfirmasi ulang kalau ada panggilan lagi,” kata Maqbul Halim.

(muh fadly/pojoksulsel)