Beranda Sulsel Rekomendasi Penanganan Sungai Rongkong Segera Terbit, Bukti Pemerintah tidak Diam

Rekomendasi Penanganan Sungai Rongkong Segera Terbit, Bukti Pemerintah tidak Diam

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Permohonan Rekomendasi Penanganan Sungai Rongkong yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara melalui BPBD Luwu Utara dalam waktu dekat akan segera diterbitkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ). Hal ini diungkap Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Luwu Utara, Alauddin Sukri, usai menghadiri Rapat Komisi Teknis (Rakomtek), Kamis (28/6), di Kantor BBWSPJ Makassar.

Rakomtek tersebut juga dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu Utara Suaib Mansur, dan beberapa pejabat BPDB lainnya. Sementara dari pihak BBWSPJ, hadir Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Pemeliharaan (OP) Rini S. Harun, yang juga selaku ketua tim sekaligus memimpin Rakomtek, serta beberapa anggota tim, di antaranya Zainal Arifin.

“Untuk pengelolaan dampak banjir sungai Rongkong ini, pihak Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang selaku pemilik kewenangan pengelolaan sudah menegaskan kepada kita bahwa rekomendasi penanganan sungai Rongkong akan segera diberikan dalam waktu dekat ini, paling lambat satu minggu dari rapat komisi ini dilaksanakan,” ujar Alauddin Sukri usai mengikuti Rakomtek tersebut.

Kata Alauddin, ada 3 titik lokus yang diminta rekomendasi dari pihak balai, yakni (1) Penanganan pengikisan dampak banjir di sungai rongkong desa Sabbang sebelah barat jembatan Sabbang; (2) Sungai rongkong di desa Pengkendekan yang mengikis pemukiman dan akses jalan; serta (3) Sungai rongkong di desa Beringin Jaya yang mengancam pemukiman, lahan perkebunan, infrastruktur jalan dan jembatan.

Selain itu, BPBD Luwu Utara juga bermohon kepada BNPB Pusat dalam penanggulangan dampak banjir, khususnya pada DAS Rongkong.

“Dalam upaya penanggulangan bencana banjir ini, kita juga telah melakukan berbagai langkah dan upaya melalui pihak terkait, utamanya kepada BNPB Pusat, untuk segera menanggulangi dampak banjir, khususnya pada daerah aliran sungai Rongkong,” jelas Alauddin.

“Spot penanggulangan dampak banjir yang dimohonkan ke BNPB sejak 2016 lalu adalah spot tebing desa Sabbang sisi barat searah jembatan Sabbang, spot tebing desa Pengkendekan dan spot tebing desa Beringin Jaya. Di mana upaya penanganannya akan dikonsultasikan ke BBWSPJ. Penanganannya harus dilakukan secara komprehensif, tidak boleh parsial. Ini bukti bahwa pemerintah tidak pernah diam,” pungkasnya.

Lukman Hamarong
Humas Pemkab Luwu Utara