Beranda Sulsel Mantap! DisDukcapil Luwu Timur Pastikan Pelayanan Maksimal Hingga ke Dusun Terpencil

Mantap! DisDukcapil Luwu Timur Pastikan Pelayanan Maksimal Hingga ke Dusun Terpencil

POJOKSULSEL.com, LUWU TIMUR – Upaya peningkatan pelayanan terus dikembangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur.

Hal itu dibuktikan dengan dilakukannya kegiatan pelayanan keliling dokumen kependudukan dan pencatatan sipil menggunakan mobil khusus, di Kecamatan, Desa, hingga ke Dusun-dusun, Kamis (28/06/2018).

Kepala Dinas Dukcapil, dr. Nataniel Rampo mengungkapkan, kegiatan yang rutin digelar ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

“Dengan pelayanan keliling ini, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot ke Kabupaten untuk mendapatkan pelayanan. Ini rutin kami lakukan,” terang Nataniel.

Untuk mendapatkan pelayanan keliling, kata dia, pihak Kecamatan atau Desa harus mengirimkan data pemohon ke Dinas Dukcapil.

Setelah itu lanjutnya, diverifikasi dan penentuan jadwal, Demikian halnya dalam pengurusan Akta Perkawinan bagi masyarakat non muslim.

“Pemohon dapat melakukan pengurusan Akta Perkawinan yang langsung diterbitkan bersama Kartu Keluarga dan KTP baru,” katanya.

Ditempat lain, Kepala seksi Perkawinan dan Percerain Non Muslim, Rosmala Dewi Amir menjelaskan, dalam pengurusan Akta Perkawinan yang telah diverifikasi akan diterbitkan langsung bersama Kartu Keluarga baru dan KTP (Surat Keterangan).

“Jika persyaratan dokumen lengkap dan telah diverifikasi, maka dapat diterbitkan 3 dokumen langsung dilokasi,” ujar Rosmala.

Hengki, warga Desa Tarabbi, mengaku sangat bersyukur, dia mengapresiasi dan terima kasih atas pelayanan langsung yang dilaksanakan Dinas Dukcapil Luwu Timur.

“Terima kasih karena Dinas Dukcapil mau hadir langsung melayani masyarakat di Desa ini. Kami sangat terbantu,” ujar Hengki. (Tommy Setiawan/ pojoksulsel)