POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto telah memberikan keterangan sebagai saksi, terkait dugaan korupsi pemotongan anggaran sosialisasi camat se Kota Makassar sebesar 30 persen pada tahun 2017, Kamis (21/6/2018).
Danny, sapaan Wali Kota Makassar, merupakan saksi ke 24 yang diperiksa penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Dari hasil penyidikan ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi 24 orang termasuk bapak Wali Kota Kakassar yang diperiksa hari ini,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani di Mapolda Sulsel, Kamis (21/6/2018).
Dicky menyebutkan, pemeriksaan Danny dalam perkara dugaan korupsi tersebut berkaitan dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Makassar.
Selain Danny, penyidik Tipikor Polda Sulsel pun telah memeriksa anggota Komisi A DPRD Makassar Abd Wahab Thahir. Saat anggaran itu dibahas, Wahab Thahir adalah Ketua Komisi A DPRD Makassar.
Tidak hanya Wahab Thahir, saksi lain yang telah diperiksa adalah 5 orang Camat di Kota Makassar, bendahara kecamatan, dan kasubag bendahara kecamatan.
Dicky mengatakan, dalam tahapan penyelidikan terhadap perkara tersebut, penyidik mesti meminta keterangan semua pihak terkait. Hal ini dilakukan penyidik untuk mengungkap dalang di balik pemotongan anggaran tersebut.
“Yang namanya ada dugaan kasus tipikor, pemotongan anggaran ini kan harus kita teliti. Siapa yang melakukan? Kewenangan siapa? Karena kan kasus korupsi ini sangat jelas,” ujar Dicky.
Dicky membeberkan bahwa pemotongan 30 persen anggaran sosialisasi para Camat di Kota Makassar tahun 2017 disetor langsung ke kas keungan BPKAD Kota Makassar.
(muh fadly/pojoksulsel)