POJOKSULSEL.com, PAREPARE – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Megawati terancam sanksi berat dari institusinya.
Itu lantaran ia secara terang-terangan menunjukkan ketidaknetralannya dalam Pilwakot Parepare.
Megawati berfose bersama paslon nomor urut 2 (FAS-Asriadi) lalu mengacungkan jari simbol paslon tersebut.
Ketua Panwas Kecamatan Bacukiki Barat, Kardini mengungkapkan pihaknya telah memeriksa yang bersangkutan.
“Kita sudah periksa tadi. Disitu ada dugaan kuat pelanggaran ASN yang dilakukan,” kata Kardini. Selasa 19 Juni 2018.
Dia menjelaskan, alasan silaturahmi (open house) oleh oknum ASN itu ke rumah paslon nomor urut 2 pasca hari raya idul fitri memang belum kuat sebagai bukti pelanggaran.
“Tetapi yang bersangkutan ini berfoto lalu mengacungkan jari simbol paslon.
Itu lebih ke pelanggaran ASN yang kaitannya dengan netralitas. Sudah di atur dalam undang-undang,” jelasnya.
Sehingga dalam waktu dekat ini, kata dia, pihaknya akan memplenokan hasil pemeriksaannya lalu membawa kasus itu ke Komisi ASN.
“Komisi ASN lah nanti yang kemudian menentukan sanksi apa yang akan di jatuhkan kepada yang bersangkutan,” ungkap Kardini. (haerul amran / pojoksulsel)