POJOKSULSEL.com, PAREPARE-Pejabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Iwan As’ad imbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kota Parepare agar tidak menambah hari libur pasca lebaran.
Hal itu di tegaskan Iwan As’sad agar pelayanan publik berjalan normal seperti hari biasanya.
“Pelayanan publik harus berjalan normal sehingga kita harapkan ASN masuk tepat waktu dengan tidak menambah jadwal libur,” ungkap Iwan. Selasa (19/6/2018).
Kepala Bappeda Parepare ini, menjelaska kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus membuat pelaporan terhadap kehadiran ASN dilingkup kerjanya masing-masing.
“Kepala SKPD harus melaporkan para ASN yang ada di Instansinya baik yang hadir, yang sakit dan izin. ASN yang sakit harus ada keterangan dari dokter sedangkan yang izin harus ada izin tertulis sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Iwan menambahkan, laporan mengenai kehadiran ASN ini pukul 12 siang pada hari Kamis 21 Juni 2018 diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat Parepare.
“ASN sendiri akan kembali berkantor pada 21 Juni mendatang setelah libur panjang Lebaran Idulfitri 1439 Hijriah,” tutup Iwan As’sad. (sps / pemkotpare pojoksulsel)