POJOKSULSEL.com, MAKASSAR — Situasi kontradiktif terjadi saat debat publik calon wali kota-wakil wali kota Parepare di Novotel Makassar, Senin, 18 Juni 2018.
Dalam debat pamungkas ini, Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Parepare nomor 1, Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP) menjawab secara pasti dan jelas setiap pertanyaan dari panelis maupun dari paslon nomor 2, Faisal A Sapada-Asriady Samad (FAS).
Namun sebaliknya, FAS kurang mampu menjelaskan secara meyakinkan pertanyaan dari panelis maupun TP. Yang paling tampak saat TP mempertanyakan soal aturan payung hukum dan sumber anggaran beberapa program prioritas FAS. Seperti bantuan modal usaha Rp3 juta per kepala keluarga (KK), pagu anggaran Rp2 miliar per kelurahan, dan 1.000 rumah gratis.
FAS tidak mampu menjelaskan soal dasar aturan dan sumber dana tiga program itu. Dia hanya menjawab normatif bahwa itu sudah menjadi kebutuhan masyarakat Parepare.
“Modal kerja Rp3 juta per KK itu kami programkan karena kami melihat masih banyak pengangguran. Ya dengan modal itu, warga bisa usaha kecil-kecilan di rumahnya,” papar FAS.
Soal program 1.000 rumah gratis, menurut FAS, karena masih banyak warga Parepare yang belum mempunyai rumah. Ada satu rumah, banyak KK di dalamnya. Soal program Rp2 miliar per kelurahan kata FAS, supaya bisa dimanfaatkan kelurahan untuk membangun, agar ada pemerataan pembangunan di Parepare.
Mendengar jawaban FAS, TP bingung. Menurut TP, dalam pasal 12 UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda, jelas diatur bahwa sumber dana pemerintah itu hanya dua yakni dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK). Sementara FAS tidak menjelaskan soal sumber dana programnya itu.
TP merincikan, jika bantuan modal usaha Rp3 juta per KK membutuhkan dana Rp66 miliar, anggarannya darimana. Sementara program 1.000 rumah gratis membutuhkan Rp138 miliar, uangnya darimana.
PAD Parepare kata TP, sebesar Rp125 miliar jelas alokasinya, tidak mungkin dihabiskan untuk program-program seperti itu.
“Itu artinya calon wali kota tidak mengerti soal keuangan negara. Sangat disayangkan bohongi masyarakat dengan program-program yang tidak jelas aturan dan sumber dananya,” imbuh TP.
Sementara saat FAS mempertanyakan soal kepastian ITH, serta perlunya efisiensi kegiatan dan prioritas anggaran, TP menjawab secara gamblang.
“Pasal 12 UU nomor 23 tahun 2014 sudah mengatur soal kemandirian daerah bisa hadirkan jasa pelayanan pendidikan. Nah, pembahasan ITH sudah di Kementerian Keuangan untuk kebijakan fiskal. Hanya orang sakit hati yang tidak mau melihat Parepare maju dengan hadirnya ITH,” tukas TP.
Menurut TP, BJ Habibie dan anaknya Ilham Habibie sudah fokus untuk pembangunan ITH.
“Tolonglah doakan ITH segera didirikan, karena itu milik masyarakat Parepare. Dana sudah diuji BPK, jadi tidak ada masalah. Percayalah tanggung jawab saya wujudkan ITH,” tandas Taufan. (rilis)