Beranda Sulsel Polisi Berhasil Ringkus Buronan Narkoba di Hari Raya

Polisi Berhasil Ringkus Buronan Narkoba di Hari Raya

POJOKSULSEL.com, PANGKEP – Ridwan alias Landoke akhirnya berhasil di ringkus pihak kepolisiaan polres Pangkep dari satuan Narkoba bekerja sama dengan pihak Rutan kelas 2B Pangkep, Jumat (15/06/2018)

Landoke adalah buronan kasus yang sama, dia di gerebek bersama istrinya dan beberapa rekannya pada tahun desember 2017.

Ridwan berhasil melarikan diri sementara Istrinya di tangkap pihak kepolisian di kampungnya di desa Benteng Mandalle Pangkep.

Ridwan di tangkap setelah pihak rutan melalukan pemeriksaan dan penggeledahan dan berhasil menemukan 1 paket sabu yang di sembunyikan dalam pembungkus rokok.

Kasat Narkoba polres Pangkep AKP Badollahi mengatakan, jika penangkapan ini berkat koordinasi pihak lapas dengan kepolisiaan polres Pangkep.

“Dia buronan kasus Narkoba tahun 2017, dan berhasil di tangkap setelah menyamar hendak menjenguk istrinya di hari lebaran, tapi petugas mengenalinya dan melakukan penggeledahan,” jelasnya.

Kita lalu mengamankannya, dan melakukan identifikasi terhadap pelaku, dan benar saja pemilik Narkoba jenis sabu ini adalah Ridwan Alias Landoke, tambah Badollahi. (tajuddin mustaming/pojoksulsel)