Beranda Nasional Lebaran Telah Tiba..Puluhan Ribu Napi Dapat Remisi Dan Ratusan Langsung Bebas

Lebaran Telah Tiba..Puluhan Ribu Napi Dapat Remisi Dan Ratusan Langsung Bebas

POJOKSULSEL.com, – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus Idul Fitri 1439 Hijriah kepada 80.430 orang narapidana (napi). Dalam data tersebut sebanyak 446 narapidana langsung bebas.

“Sebanyak 79.984 warga binaan pemasyarakatan masih harus menjalani sisa pidana setelah mendapat remisi Idul Fitri,” ungkap Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis, (14/6).

Sementara, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Harun Sulianto mengatakan Kemenkumham memberikan remisi mulai dari 15 hari sampai dua bulan. Remisi diberikan tergantung masa pidana yang telah dijalani.

Menurut Harun, paling banyak narapidana mendapatkan remisi sebanyak satu bulan, yaitu 51.775 orang, disusul 15 hari sebanyak 21.399 orang dan satu bulan 15 hari sebanyak 6.125 orang. Kemudian, remisi dua bulan sebanyak 1.131 orang.

Lebih lanjut, Harun memaparkan 5 Kantor Wilayah Kemenkumham terbanyak penerima Remisi Khusus ldul Fitri 1439 Hijriah, di antaranya adalah Jawa Barat (8.654), Jawa Timur ( 61947), Sumatera Selatan (6.228), Sumatera Utara (51780), Jawa Tengah (5.717), dan Kalimantan Timur (4.773).

Harun berharap, pemberian remisi ini dapat memotivasi narapidana untuk segera sadar diri dan berbuat baik. Sehingga bisa menjadi warga negara yang berguna untuk pembangunan baik selama menjalani hukuman maupun setelah bebas.

(JPC/pojoksulsel)