Beranda Nasional Pasca Segel Ratusan Bangunan, Soal Reklamasi Hanya Dijawab Pak Gubernur

Pasca Segel Ratusan Bangunan, Soal Reklamasi Hanya Dijawab Pak Gubernur

POJOKSULSEL.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku dilarang oleh atasannya, Anies Baswedan, untuk memberi penjelasan tentang penyegelan Pulau D hasil reklamasi Teluk Jakarta.

“Semua statement reklamasi akan diarahkan untuk dijawab oleh Bapak Gubernur. Permintaan khusus dari beliau,” kata Sandiaga, Jumat (8/6/2018).

Menurut Sandi, Anies sudah memimpin langsung penyegelan langsung Pulau D.

Oleh karena itu, Sandi menganggap Anies lebih mengetahui dengan detail soal penyegelan dan pelanggaran bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) itu.

“Saya serahkan semuanya kepada Bapak Gubernur yang kemarin memimpin sendiri. Ini merupakan kesepakatan kami,” kata Sandi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel 932 bangunan di Pulau D hasil reklamasi Teluk Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Bangunan tersebut dianggap telah melanggar izin membangun yang diatur oleh pemerintah. 

(jpnn/pojoksulsel)