Beranda Politik Tuduhan Politik Uang Tidak Terbukti, PN Parepare Vonis Bebas Kader PDIP

Tuduhan Politik Uang Tidak Terbukti, PN Parepare Vonis Bebas Kader PDIP

POJOKSULSEL.com, PAREPARE – Sidang lanjutan kasus dugaan money politik yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Parepare, Kamis 7 Juni berakhir keputusan bebas terhadap terdakwa Jamil Hasyim, kader PDIP.

Ketua Majelis Hakim, Andi Nurmawati, di dampingi Wakil Majelis Hakim, Vidya Andini Tuppu, dan Nofan Hidayat yang membacakan keputusan menyatakan terdakwa tidak bersalah. Sejumlah saksi dalam persidangan tadi justru meringankan terdakwa.

Sebelumnya, jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa 42 bulan kurungan.

JPU, Muh Idil yang ditemui usai persidangan mengatakan, sidang dimulai pukul 17.00 Wita dan selesai pukul 17.50 Wita.

“Terdakwa Jamil terbukti tidak bersalah, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Parepare,” kata Idil, usai persidangan.

Sementara Jamil Hasyim sendiri mengaku bahagia hingga meneteskan air mata. Jamil di dampingi istri tercinta.

“Alhamdulillah, keputusan hakim sangat objektif. Kami bersyukur, tuduhan ke kami tidak terbukti. Disini kita bisa lihat bahwa kebenaran pasti terungkap,” tutup Wakil sekertaris DPC PDIP Parepare ini. (haerul amran /pojoksulsel ).