POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Polda Sulsel belum menjadwalkan ulang pemeriksaan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto sebagai saksi soal dugaan tindak pidana korupsi.
“Belum ada rencana pemanggilan untuk ke Pak Danny,” singkat Dicky Sondani.
Dicky Sondani juga menyebutkan, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, telah menerima surat dari tim kuasa hukum Danny, yang meminta agar pemeriksaan Danny sebagai saksi dijadwal ulang.
Sebelumnya, Polda Sulsel telah menjadwalkan pemeriksaan Danny, sapaan Wali Kota Makassar, pada Senin (4/6/2018) hari ini. Ia rencananya akan bersaksi soal dugaan korupsi pemotongan anggaran 30% dana sosialisasi penyuluhan camat dan SKPD.
Hanya saja, pada hari yang bersamaan Danny menerima surat gubernur terkait pengaktifannya kembali sebagai Wali Kota Makassar.
Danny mengatakan, setelah menerima surat gubernur, maka ia langsung menggelar rapat koordinasi dengan para SKPD dan para camat.
Untuk menghormati proses hukum, Danny terpaksa mengutus 4 orang pengacara ke Mapolda Sulsel, untuk bertemu dengan penyidik Ditreskrimsus .
Empat pengacara yang diutis Danny Pomanto adalah, Adnan Buyung Azis, Mursalin Djalil, Abdul Azis, dan Akhmad Rianto.
(muh fadly/pojoksulsel)