POJOKSULSEL.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Bidang Pengawasan Kemeterologian Dinas Perdagangan menggandeng Balai Standarisasi Meterologi Legal (BSML) Regional IV untuk melakukan pengecekan dan Pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) atau dalam hal takaran.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Ira Irianty, pihaknya bekerjasama dengan BSML melakukan pengecekan di sejumlah SPPBE Parepare, pada 22 hingga 25 Mei yang lalu.
“Itu dalam rangka meningkatkan tertib ukur untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran dakam transaksi perdagangan serta melindungi konsumen,” terang Ira Irianty.
Plt. Sekertaris Daerah kota Parepare
Parepare, Iwan As’sad mengatakan, Kota Parepare tercatat sebagai satu-satunya kota di Sulawesi Selatan yang meraih penghargaan kota tertib ukur untuk kawasan Indonesia timur.
Dan hanya ada dua daerah yang meraih penghargaan itu, Parepare dan Kolaka. Penghargaan itu diberikan Menteri Perdagangan, terhadap 6 kabupaten atau kota yang masuk dalam daerah tertib ukur tahun 2017.
Diantaranya Kabupaten Kolaka, Kota Parepare, Kota Denpasar, Kota Padang Panjang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Deli Serdang.
“Ya, kita tahun 2017 lalu berhasil mendapat pengakuan dari Kementrian sebagai kota tertib ukur,” ungkap Iwan As’sad. (sps / pemkotpare pojoksulsel).