Beranda Makassar Pemprov Sulsel Dorong Perusahaan Bayar THR Karyawan

Pemprov Sulsel Dorong Perusahaan Bayar THR Karyawan

Pj Gubernur Sulsel Soni Sumarsono

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap mendorong terhadap perusahaan-perusahaan untuk membayarkan tunjangan hari Raya (THR) terhadap karyawan mereka.

Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono menyampaikan, Disnaker Sulsel tetap memberikan imbauan dan arahan agar, perusahaan-perusahaan membayarkan THR tersebut.

Hanya saja, hubungan antara Pemprov Sulsel dan perusahaan-perusahaan hanya sebatas berkoordinasi. Sehingga, Pemprov tidak bisa memberikan instruksi.

“Itu hubungan kita dengan perusahaan. Jadi ketika ada perusahaan yang failed, kita nda bisa paksakan (bayar THR),” kata Sumarsono di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (31/5/2018).

Dia juga mengatakan bahwa, pembayaran THR kepada karyawan tergantung pada kemampuan keuangan setiap perusahaan. Pemprov Sulsel tidak punya kewenangan untuk memaksa perusahaan dengan sebuay aturan.

“Kalaupun mereka yang mampu semua 100 persen. kalau yang nda mampu dia akan berikan separoh dan seterusnya,” kata Sumarsono.

Meski demikian, pantauan pemprov Sulsel selama ini menunjukkan bahwa perusahaan tetap memberikan THR kepada karyawannya.

(muh fadly/pojoksulsel)