Beranda Sulsel Pemkot Parepare Tunggu Juknis THR Untuk PNS dan Honorer

Pemkot Parepare Tunggu Juknis THR Untuk PNS dan Honorer

POJOKSULSEL.com, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare masih menunggu Petunjuk Teknis (juknis) pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai non PNS atau tenaga Honorer.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare , H Nasarong, Kamis, (31/5/2018).

“Rencanya besok kita akan konsultasikan dulu di Jakarta, karena juknisnya belum jelas termasuk akan konsultasi ke BPK,” jelas Nasarong.

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare terkait jumlah tenaga Honorer yang berhak menerima.

“Jumlahnya belum kita ketahui, karena BKPSDMD masih melakukan pendataan berdasarkan usulan dari OPD masing-masing , tapi akan bersamaan keluarnya dengan THR dari PNS ,” jelasnya. (sps / pemkotpare/ pojoksulsel).