Beranda Headline News Terungkap, OTT Pungli di CFD Diduga Libatkan Pejabat DLH Gowa

Terungkap, OTT Pungli di CFD Diduga Libatkan Pejabat DLH Gowa

 

POJOKSULSEL.com, GOWA – Polisi akan mendalami kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang perempuan berinisial Lbg (36), yang kerap melakukan pungutan liar dari para pedagang di kawasan car free day (CFD), Jalan Masjid Raya, Sungguminasa, Kecamatan Sombappu, Gowa, Minggu (27/5/2018) pagi lalu.

Pendalaman kasus ini dilakukan lantaran tersangka Lbg mengaku menarik retribusi dari para pedagang di kawasan CFD Sungguminasa,atas perintah pejabat struktural di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa.

Menurut pengakuan Lbg bahwa, ia disuruh menarik retribusi dari para pedagang untuk dipakai membersihkan kawasan CFD Sungguminasa. Ia juga mengaku bawah, retribusi tersebut merupakan kebijakan Bidang Kebersihan dan Pertamanan, DLH Kabupaten Gowa.

“Akan didalami, karena tersangka mengaku mendapat perintah dari dinas kebersihan (Dinas Lingkungan Hidup)” kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga saat merilis kasus tersebut, Selasa (29/5/2018).

Dari interogasi yang dilakukan terhadap Lgb menyebutkan bahwa, ada sejumlah uang yang disetor kepada pejabat di struktur Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa. Sejumlah uang tersebut disetor melalui stafnya.

“Saya ambil uang kebersihan. Saya kasi uang ke Abit, kepala seksi. Ada orangnya dia suruh. Uang itu diserahkan ke kepala seksi,” aku Lgb di hadapan Kapolres Shinto Silitonga.

Kapolres Shinto Silitonga menegaskan, bahwa seolah-olah retribusi yang diperuntukkan untuk membersihkan sampah usai pelaksanaan CFD sudah sesuai aturan. Padahal, tidak ditemukan dalam perturan daerah yang mengatur soal hal tersebut.

“Kami tidak menemukan dasar hukum perda setempat tentang diperbolehkan pemungutan uang dri para pedagang di CFD,” kata Kapolres Shinto Silitonga.

Karena itu, penyidik Polres Gowa akan fokus mendalami oknum di balik terjadinya pungutan liar kepada para pedagang lapak di kawasan CFD Sungguminasa tersebut.

Dikatakan Kapolres Shinto Silitonga, tindakan tegas tersebut perlu dilakukan untuk memastikan bahwa, penegakan hukum juga tajam ke atas.

“Apalagi, ada beberapa (jumlah uang) yang diserahkan kepada orang-orang yang duduk di struktur dinas,” jelas Kapolres Shinto Silitonga.

(muh fadly/pojoksulsel)