POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp94 miliar, untuk membatarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov Sulsel.
Pj Sekprov Sulsel Tautoto TR mengatakan, pembayaran THR PNS tersebut sisa menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan RI.
“Inikan istilahnya gaji 14. Pokoknya begitu ada juknis langsung kita bayar. Juknis paling 1 atau 2 hari dan dananya sudah siap,” kata Tautoto di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (23/5/2018).
Menurut dia, paling lama pemprov Sulsel mempelajari juknis sampai dua hari. Terlebih, dana untuk pembayaran THR PNS sudah siap.
Tautoto mengatakan, THR PNS akan langsung dikirimkan ke rekening masing-masing PNS. Tautoto juga mengkalaim adanya kenaikan THR PNS. Tapi ia belum menjelaskan berapa persen besaran kenaikan THR dari tahun 2017.
(muh fadly/pojoksulsel)