POJOKSULSEL.com, PAREPARE – Kabar gugatan Taufan Pawe (TP) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) RI terhadap putusan KPU Parepare, Senin, (21/5) malam, sudah menyebar hingga ke pelosok.
Kebahagiaan tak hanya dirasakan oleh tim, relawan dan simpatisan, namun juga bagi warga Parepare. Salah satunya, Hasma.
Warga yang berdomisili di RT 01, RW 02 Lontangnge, Kelurahan Watang Bacukiki menerima kabar dari tetangganya, saat hendak ke masjid shalat Subuh berjamaah.
Mendengar kabar kemenangan TP, Ibu dari dua orang anak ini menangis, bahkan sujud syukur. Matanya memerah, air matanya terus berlinangan. Ia tak henti-hentinya mengucap syukur.
Wanita yang aktif di media sosial, Facebook akhir-akhir ini juga mengaku jika dirinya sengaja membuat akun facebook karena banyak mendengar dari kerabatnya, jika dengan bermedia sosial, ia bisa memberi kontribusi besar atau dukungan terhadap calon Wali Kota yang dijagokannya. Ia tak lain adalah Taufan-Pangerang (TP).
“Sengajaka bikin FB karena mauka bela Pak Taufan, mauka bantui. Bukanjeka saya tim. Saya murni warga Parepare yang menginginkan beliau (Taufan Pawe, red.) kembali jadi Wali Kota,” kata Hasma.
Saat ditanya alasan menangis mendengar kabar kemenangan TP, Hasma menjawab sembari mengusap air matanya.
“Marennuka, batena kasi’ difitnah, didzalimi dan berjuang sampai MA. Ini bukti bahwa beliau Pemimpin terbaik. De’nagaga alasang lette’. Nulle tamba mappojimi wargae,” akunya.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum TP, Dede Arwinsyah membenarkan, putusan MA yang mengabulkan gugatan TP.
“Kami sudah dapat informasi dari MA seperti itu (dikabulkan, red). Selasa besok, salinan putusannya kami pegang, kami akan umumkan secara resmi,” beber Dede.
“Insya Allah, doakan saja yang terbaik,” lanjut Dede.
Kepala Biro Humas MA, Abdullah yang dihubungi terpisah, membenarkan MA sudah memutuskan perkara gugatan TP terhadap KPU. Namun dia masih enggan membeberkan hasil putusan itu.
“Sudah, karena putusan belum ditanda tangani saya belum berani mengumumkan. Besok pagi saya umumkan,” kata Abdullah.
Saat ditanya bahwa tim hukum TP sudah menerima informasi bahwa gugatan TP diterima, Abdullah hanya memberi sinyal. “Kalau seperti itu, mungkin begitu hasilnya (gugatan diterima, red),” ungkap Abdullah. (haerul amran/pojoksulsel)