Beranda Makassar Empat WNA Asal Tiongkok Diamankan di Takalar

Empat WNA Asal Tiongkok Diamankan di Takalar

POJOKSULSEL.com, TAKALAR – Empat Warga Negaa Asing (WNA) asal Tiongkok diamankan pihak Imigrasi pada Kamis, sekira pukul 14.05 Wita. 

Mereka diamankan di wilayah Takala karena tidak dilengkapi paspor asli. 

Mereka yang diamankan yakni Chen Kuan, umur 39 tahun, Zhong, umur 48 tahun, Chen Haichai 37 tahun, dan Yangbaorong,  57 tahun. 

Kronologi penangkapan WNA tanpa dokumen ini bermula saat

Asrawan Silondae (Staf Wasdakim Imigrasi Kelas I Makassar) bersama 3 Org anggota Imigrasi dan Serda Rudi (Tim Palapa Bais TNI) berangat menuju Kab. Takalar untuk mengecek tentang keberadaan WNA asal China tersebut di Rumah Edi Dg. Sijaya. 

pekerjaan Wiraswasta, alamat Dsn. Bontosunggu Desa Bontosunggu Kec. Galut Kab. Takalar.

Pada saat pelaksanaaan pengecekan terhadap ke 4 orang WNA asal Cina tersebut tidak dapat menunjukan Paspor Asli sehingga Pihak Imigrasi bersama Serda Rudi (Tim Palapa Bais TNI) Membawah ke 4 WNA asal Cina tersebut ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar. 

(arjun/pojoksulsel)