Beranda Sulsel DPRD Lutim Minta Pemda Angkat 290 K2 Jadi Upah Jasa.

DPRD Lutim Minta Pemda Angkat 290 K2 Jadi Upah Jasa.

POJOKSULSEL.com, LUWU UTARA – DPRD Luwu Timur menerima aspirasi Forum Honorer Kategori 2 (FHK2) Kabupaten Luwu Timur di Ruang Aspirasi, Senin (14/5/2018).

Dalam Aspirasinya, Ketua FHK2 Kabupaten Luwu Timur, Muh. Hukama merinci sebanyak 6 poin penting aspirasi, salah satunya yakni meminta pengangkatan tenaga Honorer menjadi tenaga Upah Jasa.

“Peningkatan kesejahteraan Tenaga Honorer agar menjadi perhatian serius, dan kami mendesak pemda agar dapat dimasukkan dalam kuota Penerimaan CPNSD Jika ada penerimaan dari pusat,” ungkap Hukama.

Hadir dalam Rapat penerimaan Aspirasi tersebut Wakil Ketua I DPRD HM Siddiq BM, Ketua Komisi I HM Sarkawi A Hamid, para anggota Komisi I, Kepala BKPSDM Kamal Rasyid, Dinas Pendidikan H. Ahmar, dan pengurus FHK2 Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Komisi I, HM Sarkawi Hamid yang menanggapi aspirasi FHK2 mengatakan Tenaga Honorer perlu mendapatkan perhatian, DPRD Luwu Timur akan terus memantau perkembangan pembahasan Revisi Rancangan UU ASN Nomor 5 tahun 2014 yang tengah menjadi pembahasan Kemenpan dan DPR RI. Pasalnya RUU ASN menjadi harapan besar bagi Tenaga Honorer K2 agar segera diangkat menjadi ASN berdasarkan dengan masa pengabdian secara terus menerus tanpa putus.

“Kami akan mensupport perjuangan kawan-kawan (tenaga honorer) semua,” ucapnya.

Lanjutnya, untuk tenaga honorer pendidikan yang telah lama mengabdi dan masih bergaji dari Dana BOS, dirinya mengusulkan agar dapat diangkat menjadi tenaga Upah Jasa. Bahkan khusus untuk honorer Guru Kelas setelah diangkat, agar diberikan tambahan insentif dari Dana Bos dalam bentuk pembagian silang, katanya yang disambut riuh tepuk tangan dari para Honorer K2 di ruang aspirasi.

“Saya yakin jika Honorer diangkat (Upah Jasa), APBD tidak akan jebol,” Pungkasnya.

Asumsinya tersebut berdasarkan perhitungannya dengan jumlah honorer K2 yang hanya sekitar 290 orang saja dengan lama pengabdian rata-rata dari 15 tahun ke atas.

Namun demikian, Sarkawi meminta BKPSDM agar melakukan verifikasi terkait pengangkatan Upah Jasa dan memprioritaskan honorer yang telah lama mengabdi. sebab kata Sarkawi, memang saat ini Kabupaten Luwu Timur masih kekurangan pegawai terutama guru dan tenaga teknis lainnya.

“Kami mengusulkan kepada pemda agar melakukan analisa kebutuhan pegawai dan verifikasi terkait pengangkatan Upah Jasa,” jelasnya.

Sementara itu dari rapat terungkap total honorer di Luwu Timur ada sebanyak 395 orang, 290 orang diantaranya belum Upah Jasa dengan jenjang pengabdian yang bervariasi. Dalam aspirasi FHK2, Forum juga mempertanyakan SK yang belum diberikan kepada 44 Honorer K2 yang telah lulus, Kepala BKPSDM mengaku dirinya terus berupaya berkoordinasi dengan BKN dan Kemenpan terkait hal ini, namun hingga saat ini belum ada jawaban yang memadai dari pihak BKN.

(tommy setiawan /pojoksulsel)