Beranda Makassar Dishub Gembok Mobil Parkir Sembarangan, Anggota Dewan Komisi C Bilang Begini…

Dishub Gembok Mobil Parkir Sembarangan, Anggota Dewan Komisi C Bilang Begini…

foto: Humas DPRD Kota Makassar

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Anggota Dewan Komisi C Apresiasi tindak ‘Gembok Mobil’ Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar terhadap mobil yang melanggar sebab parkir di sembarang tempat

Jika dilihat dari kemajuan Makassar saat ini, ternyata masih menyisakan berbagai masalah terkhusus banyaknya keluhan mengenai kemacetan. bahkan, Makassar disebut sebagai ‘Kota Macet’ kedua setelah jakarta

Salah satu faktor kemacetan di Kota Makassar yakni masih ada orang yang kurang menyadari akibat dari parkir mobil ‘seenaknya’. Melihat kondisi tersebut, kemudian menjadi catatan penting komisi C DPRD Makassar pada saat monitoring evaluasi (monev) beberapa waktu yang lalu

Saat itu, legislator komisi C Susuman Halim atau kerap disapa sugali menyarankan agar Dishub menegakkan aturan dan melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan

“Ditekankan pentingnya dishub melakukan tindakan tegas,pak kadis anda jangan ragu tolong tindaki kendaraan yang seenak dengkulnya parkir di tepi jalan”,tegas sugali

“kita bisa mengurai kemacetan sebab beberapa titik kemacetan itu disebabkan parkir liar di tepi jalan,” tambah dia

Selain itu, ia juga berharap kepada dishub untuk memberi peringatan agar pemilik usaha menyediakan lahan parkir bagi pelanggan maupun karyawannya

“Termasuk juga kepada pemilik gedung usaha apa saja agar kiranya dishub memberi peringatan keras agar menyediakan lahan parkir. Jangan pembelinya parkir di tengah jalan,” tuturnya

Singkat waktu setelah monev bersama Komisi C, terlihat Dinas Perhubungan mulai menindaki parkir liar di beberapa ruas jalan

Menanggapi hal itu, sugali sangat mengapresiasi gerakan cepat Dishub dan berharap Dishub dapat melakukan hal itu secara merata

“Alhamdulillah beberapa hari ini dishub Makassar langsung melakukan tindakan. ini tentu patut kita apresiasi dan berharap tidak pandang bulu,” kunci sugali

Diketahui Jalan di Kota Makassar yang menjadi penindakan ‘Gembok Mobil’ oleh Dishub yakni jalan Dg Tata, Ratulangi, Sudirman, Slamet Riady, Ahmad Yani depan Balaikota dan Polrestabes, Hertasning depan kantor dinas dan sepanjang Pengayoman. (rilis)