POJOKSULSEL, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak DPR dan kementerian terkait segera menuntaskan pembahasan revisi UU Terorisme.
Dikatakan Jokowi, RUU tersebut sudah diajukan ke DPR sejak Februari 2016. Karenanya dia meminta segera dituntaskan.
“Segera diselesaikan secepat-cepatnya dalam masa sidang berikut, yaitu di 18 Mei yang akan datang,” ucap Jokowi di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (14/5), seperti dikutip JPNN.
Ditegaskan dia bahwa RUU tersebut penting segera diselesaikan karena akan menjadi payung hukum bagi aparat Polri untuk bisa mengambil tindakan tegas baik saat pencegahan maupun penindakan terduga terorisme.
“Kalau nantinya Juni, di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu,” tandas Jokowi.(pojoksulsel)