POJOKSULSEL.COM, PAREPARE – Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare berhasil membekuk pelaku Pencurian dengan Kekerasan (curas) yang kerap melakukan aksinya di beberapa wilayah Kota Parepare.
Pelaku, Akbar alias Kabbare (33) alamat Pasar Senggol, berhasil ditangkap di jalan Mattirotasi, Kelurahan Labukkang, Kecamatan. Kamis (10/5/2018).
Kanit Resmob Polres Parepare, AIPTU Faesal mengatakan, pelaku ditangkap setelah menjalankan aksinya terhadap korban yang merupakan anak dari anggota Polisi.
“Saat itu korban pulang sekolah dan sedang menelpon orang tuanya yang juga salah satu personil polri yang bertugas di Polres Parepare. Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor dan merampas handpone milik korban, kemudian pelaku kabur,” jelas Faesal.
Dia megungkapkan pelaku merupakan Resedivis yang keluar masuk penjara atas kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
“Saat hendak diamankan pelaku memberontak dan sempat lari. Personil mengejar sambil memberikan tembakan ke udara sebanyak tiga kali sebagai tanda peringatan tetapi pelaku tidak memperdulikannya sehingga petugas melumpuhkannya dengan timah panas di bagian kaki,” ungkap Faesal.
Dari pengakuan pelaku, kata Faesal, pelaku kerap melakukan aksi serupa di beberapa TKP, dengan modus berpura-pura mendekati korbannya lalu merampas barang milik korbannya.
“Setelah kita interogasi ternyata pelaku ini sudah berhasil merampas 8 jenis hand phone dan sebagain liagiy sudah di jual,” beber Faesal.
Kini pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolres Parepare guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (haerul amran/pojoksulsel)