POJOKSULSEL.com, LUWU TIMUR – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos dan P3A) Kabupaten Luwu timur membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang merupakan layanan dalam meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga melalui program pendidikan/pengasuhan, keterampilan menjadi orangtua, keterampilan melindungi anak, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga maupun penyelenggaraan program konseling bagi anak dan keluarga di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (08/05/2018).
PUSPAGA akan disosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat, dan konselor PUSPAGA melaksanakan sosialisasi awal kepada 78 orang yang terdiri dari Kepala SKPD, Camat, dan Organisasi Perempuan.
Ketua Panitia, Kabid Kesetaraan Gender, Hj Syawalong mengatakan bahwa, pengasuhan memegang peran yang sangat penting dalam sebuah keluarga dan akan menentukan baik buruknya karakter seorang anak kelak. Kegagalan keluarga dalam melaksanakan tanggung jawab pengasuhan, disertai lemahnya program Pemerintah dalam memberdayakan keluarga, serta mengasuh dan melindungi anak, akan menyebabkan anak berada dalam kondisi rentan dan berisiko mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah lainnya, sehingga Kementerian PPPA menyiapkan program unggulan Puspaga untuk mengatasi masalah ini.
“Puspaga adalah bentuk layanan pencegahan di bawah koordinator Dinsos dan P3A dalam meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga,” ungkap Syawalong.
Bupati Luwu Timur HM Thorig Husler yang diwakili Staf Bidang Ekonomi dan keuangan Drs Askar Tahir mengatakan, kami akan mendorong pelaksanaan sosialisasi Puspaga dengan bekerjasama Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita serta Organisasi Wanita lainnya pada saat pelaksanaan arisan/pertemuan, baik di Kabupaten/SKPD, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
Puspaga juga bertujuan untuk tersedianya one stop service layanan satu pintu keluarga berbasis hak anak, tersedianya tempat pembelajaran keluarga melalui pendidikan bagi orang tua dengan mengedepankan kearifan lokal, tersedianya tempat konsultasi bagi anak, orang tua, orang yang mengasuh atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak dan untuk tersedianya tempat penghubung rujukan sebagai solusi bagi permasalahan anak dan keluarga.
Turut hadir sebagai narasumber Febriani, Skm. M Kes. Kabid Kualitas Hidup Perempuan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan.
Pada kegiatan sosialisasi ini, juga dilakukan penandatanganan deklarasi kesepakatan 1 OPD 1 Inovasi untuk menunjang percepatan Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (tommy setiawan/pojoksulsel)