POJOKSULSEL.com, PAREPARE – Lelang Proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Parepare tetal berjalan lancar.
ULP saat ini hanya memproses berkas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai lengkap dan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Bagian Pembangunan Pemkot Parepare, HM. Ansar mengatakan pihaknya tetal melaksanakan tender atau lelang berdasarkan permintaan OPD.
“Jika berkas dati OPD lengkap maka kita segera proses,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan, H. Nasarong, justru meminta pihak OPD berhati – hati ata lebih mencermati kegiatam yang di programkan.
“Jangan sampai dananya tidak ada, kemudian OPD melakukan lelang atau tender sehingga menyusahkan OPD terkait. Jadi saya ingatkan harus betul-betul berhati hati dan cermat jalankan programnya,” kata dia.
Saat ini, kata dia, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang masuk baru Rp3 Milyar dari Pemerintah pusat.
Sehingga ia kembali meminta agar OPD mencermati peruntukan anggaran sebelum melakukan tender.
Disamping itu, kata dia, batas waktu pelaporan dibatasi paling lambat 21 Juli 2018 mendatang. (sps/pemkotpare/pojoksulsel)