POJOKSULSEL.com, – Hari libur lebaran Idul Fitri 2018 akan segera diumumkan pemerintah, Senin (7/5/2018) hari ini, meski sbelumnya, terdapat banyak saran yang menyebutkan, jika pemerintah harus merevisi libur lebaran selama 7 hari.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengaku pemerintah telah membahas terkait revisi jadwal libur lebaran Idul Fitri 2018.
“Setelah pendiskusian dan rapat, kami telah hasilkan putusannya, Insyaallah diumumkan secepatnya, Insyaallah Senin. Nanti lihat hari Senin. (Aturan turunan?) Ya, nanti pas pengumuman resmi,” ujar Puan, Senin (7/5/2018).
Meski demikian, kata dia, untuk saat ini jumlah libur lebaran masih berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menetapkan libur lebaran selama 7 hari, pada 11-20 Juni 2018.
Puan menyatakan, pihaknya telah menerima masukan dari pengusaha terkait hal ini. Masukan tersebut telah dipertimbangkan dan dijadikan salah satu pertimbangan dalam memutuskan cuti bersama ini.
“Yang pasti sudah ketemu OJK, BI, perwakilan dari dunia usaha, ada Apindo, Kadin, BEI, kementerian terkait, apakah itu di bidang sosial, bidang agama, tupoksi PMK, tupoksi ekonomi, pariwisata dan juga keamanan dan ketertiban,” ujar dia.
Dia menuturkan, setelah dilakukan pertimbangan lebih lanjut, maka diputuskan cuti bersama Lebaran tetap sesuai dengan SKB 3 menteri yang telah diterbitkan pada 18 April 2018.
” Pokoknya tetap berlaku SKB 3 menteri,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pengusaha berharap kebijakan soal cuti bersama ini fakultatif. Artinya, kebijakan tidak bersifat wajib dan tidak ada sanksi bagi yang tidak melaksanakannya.
“Kita cari jalan tengah, ini bagaimana. Ini fakultatif yang namanya cuti bersama. Kita berharap untuk industri dan perusahaan yang tetapi ingin beroperasi, ya tetap berjalan. Intinya itu,” ujar dia.
(pojoksulsel)