Beranda Makassar Curi Motor Depan Rumah Kos, Residivis Makassar Diringkus

Curi Motor Depan Rumah Kos, Residivis Makassar Diringkus

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Residivis kasus pencurian motor atau Curanmor berinisial OT (18) kembali diringkus anggota Resmob Polsek Bontoala.

Penangkapan dilakukan lantaran OT kembali mecuri sepeda motor yang terparkir di depan kos, Jalan Bunga Ejaya, Kota Makassar, beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Resmob Polsek Bontoala berhasil mengantongi identas pelaku.

“Terduga pelaku ini berhasil kami tangkap saat ia tengah melintas di Jalan Kandea pada Minggu kemarin,” kata Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu S Ahmad A.

Di hadapan penyidik, OT mengaku telah menjual motor hasil curiannya kepada seorang penadah berinial EM. Ia saat ini dalam pengejaran anggota kepolisian.

“Motor itu dijual ke EM seharga Rp3 juta. Ya kami melakukan pengejaran kepada penadahnya,” kata Iptu Ahmad.

(fly/pojoksulsel)