POJOKSULSEL.com, PAREPARE – Pemilihan Wali Kota Parepare, dipastikan hanya akan diikuti satu pasangan calon, menyusul telah didiskualifikasinya kandidat petahana Taufan Pawe sebagai konstestan pilkada.
Satu paslon tersisa yakni Faisal Andi Sapada-Asriady Samad. Jika Taufan Pawe tidak melakukan upaya hukum lanjutan, maka Pilkada Parepare akan bernasib sama dengan Makassar. Artinya, paslon Faisal-Asriadi akan melawan kolom kosong pada pencoblosan 27 Juni mendatang.
Hal ini disampaikan Ketua KPUD Parepare, Nur Nahdiyah, Jumat (4/5/2018). Nur Nahdiyah menjelaskan bahwa keputusan itu sesuai dengan rekomendasi yang telah dikeluarkan Panwaslu Parepare dalam surat bernomor 83/SN-24/PM-00.05/IV/2018.
“Memberikan sanksi pembatalan sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Parepare tahun 2018 kepada pasangan calon Nomor Urut 1 atas nama Dr HM Taufan Pawe SH MH dan H Pangerang Rahim,” demikian bunyi keputusan KPUD Parepare.
(pojoksulsel)