Beranda Politik Pasca Keputusan KPU, Tim TP : Ini Bukan Akhir Segalanya, Kita Jihad...

Pasca Keputusan KPU, Tim TP : Ini Bukan Akhir Segalanya, Kita Jihad Melawan Pendzaliman

POJOKSULSEL.com, PAREPARE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mengeluarkan keputusan membatalkan pasangan calon Walikota Parepare Nomor urut 1 (Taufan-Pangerang) sebagai peserta Pilkada 2018. Jumat (5/5/2018).

Keputusan itu lahir atas rekomendasi Panwaslu Parepare, yang dimana menyatakan Paslon tersebut di duga melanggar aturan Pilkada.

Sebelumnya pihak pelapor dalam hal ini pendukung paslon nomor urut 2 (FAS -Asriadi) mempersoalkan kebijakan penyaluran beras rakyat miskin (Raskin) di Parepare. Padahal, kebijakan itu merupakan kebijakan pemerintah pusat
yang diteruskan oleh pemerintah daerah.

Meski keputusan KPU ini berkesan kontroversi, namun pihak tim Taufan Pawe-Pangerang menyatakan siap melakukan langkah hukum selanjutnya.

“Ya. Keputusan KPU bukan akhir dari segalanya. Tim hukum kami sudah mengkaji lalu melakukan upaya hukum selanjutnya. Tiga hari kerja setelah putusan itu secara undang-undang kami masih punya kesempatan untuk keberatan atas putusan,” terang Ketua Tim Pemenangan TP-Pangerang, Ir. Kaharuddin Kadir.

Keputusan diskualifikasi oleh KPU, kata dia, merupakan proses politik yang harus dijalani.

“Rekomendasi Panwas hingga keputusan KPU adalah proses politik. Nah persoalan yang kami hadapi ini harus berakhir di proses hukum,” ungkap Kaharuddin.

Sehingga, lanjut Kaharuddin, pihaknya menghimbau kelada seluruh pendukung termasuk partai pengusung untuk tetap menjaga kesolidan.

“Tetap tenang dan bersabar. Kita dalam jihad memperjuangkan nilai nilai kebenaran melawan pendzaliman ,” ungkap Kaharuddin.

(rilis)